Laman

Selasa, 10 Januari 2017

KECELAKAAN KERJA

1. Definisi Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang berhubung dengan hubungan kerja , termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja demikian pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja dan pulang ke rumah melalui jalan biasa atau wajar dilalui.


2. Latar Belakang 
Pada dasarnya latar belakang terjadinya kecelakaan di pengaruhi oleh 2 faktor, yaitu16 :

- Unsafe Condition
Dimana kecelakaan terjadi karena kondisi kerja yang tidak aman, sebagai akibat dari, beberapa poin dibawah ini :
  • Mesin, Peralatan, Bahan, dsb
  • Lingkungan Kerja
  • Proses Kerja
  • Sifat Pekerjaan
  • Cara Kerja
- Unsafe Action
Dimana kecelakaan terjadi karena perbuatan / tindakan yang tidak aman, sebagai akibat dari beberapa poin dibawah ini :
  • Kurangnya pengetahuan dan keterampilan
  • Karakteristik fisik
  • Karakteristik mental psikologis
  • Sikap dan tingkah laku yang tidak aman
3. faktor-faktor penyebab kecelakaan kerja :

- Faktor Teknis
  • Tempat Kerja
  • Kondiisi Peralatan
  • Bahan-bahan dan peralatan yang bergerak
  • Transportasi
  • Alat
- Faktor Non-Teknis
  • Ketidaktahuan
  • Kemampuan yang kurang
  • Ketrampilan yang kurang
  • Bermain-main/Coba-coba
  • Bekerja tanpa peralatan keselamatan
- Faktor Alam




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.